Ketua DPW LDII Kalbar Tegaskan Agar Para Mubaligh LDII Pedomani SE Menag RI
Pontianak – Tahapan pilkada sudah memasuki masa kampanye, dan tidak menutup kemungkinan pasangan calon (Paslon) merekrut para kalangan dai atau mubaligh untuk menjadi juru kampanye.
Secara personal itu hak masing-masing dan perlu dihormati, namun lain bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar, yang memberi ketegasan agar para Dai atau mubalighnya tidak berpolitik praktis.
“Sebenarnya terjun ke politik itu menjadi hak asasi masing-masing, namun karena secara LDII sudah menetapkan bersikap netral aktif maka keputusan itu mengikat.” kata Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto melalui rilis yang diterima Kalbarnews.co.id, Minggu (29/9/2024).
Dijelaskannya, langkah LDII Kalbar ini semata-mata untuk mendukung kesuksesan pilkada dan kedamaian di Kalbar
“Jadi nawaitu kami semata-mata dilandasi semangat untuk memberikan dukungan agar pilkada sukses, dan Kalbar tetap aman serta damai,” tegas dia.
Sikap LDII ini lanjut Susanto, sesungguhnya pengejawantahan dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 09/2023.
“Salah satu petunjuk dari SE nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan mengamanahkan agar materi ceramah atau tausiyah tidak bermuatan politik praktis dan menekankan untuk peningkatan keimanan dan ketaqwaan. Jadi sikap LDII ini penjabaran dari pedoman yang diterbitkan Menteri Agama RI,” jelas dia
Pendapat dia, ketika Dai atau mubaligh menyampaikan ceramah yang mengandung muatan politik berpotensi akan memicu keresahan di kalangan umat. “Politik itu pilihan dan setiap warga punya sudut pandang yang berbeda ketika menggunakan hak politik nya. Maka kami sependapat dengan aturan Kemenag, karena kondusivitas umat lebih terjaga,” imbuh Susanto.
Bagi LDII ditambahkan dia, ada 12 kaidah dakwah yang semuanya mesti dijalankan oleh para guru, dai dan mubaligh di lingkungan LDII.
Kedua belas kaidah itu yakni keteladanan, berbuat baik, iklhas, menggembirakan (tabsyir), secara bertahap (tadaruj), membina, toleran, berakhlakul karimah, kesatuan (Al Wahidah), kebangsaan dan universal.