Kyai Said Aqil Siradj: Tak Perlu Debat Jika Ormas Islam Sudah Berkomitmen Pancasila
Jakarta (29/3). Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj menegaskan, perpecahan bangsa jangan sampai terjadi. Salah satunya dipicu oleh kontestasi politik Pemilu 2024. Selain itu ia menekankan hubungan antarormas Islam, harus mengedepankan toleransi, saling menghargai, dan menghormati.
Ia mengatakan penolakan ormas Islam terhadap ormas lain, merupakan ketidakmampuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia memiliki banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, sehingga menurutnya perbedaan adalah keniscayaan diantara Ormas Islam.
Kyai Said mengatakan selama Ormas Islam itu berkomitmen dan berpegang teguh penguatan “Empat Pilar Kebangsaan”, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seharusnya sudah tidak ada perdebatan.
“Ukuran standarnya, selama masih komitmen dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI selesai (tidak perlu diperdebatkan). Ormas apapun kalau menerima Empat Pilar Kebangsaan, masalah sudah selesai,” kata Kyai Said saat ditemui di Tadarus Kebangsaan yang dihelat LPOI pada 25-26 Maret lalu di Jakarta.
Bahkan, ia turut menegaskan sesama ormas yang resmi dan legal harus saling menghormati, sebab perbedaan adalah hal yang biasa. “Berbeda itu hal biasa, tapi saling menghormati, tidak saling menyalahkan, tidak mengklaim kebenaran. Hanya kami yang benar, kamu salah, kamu sesat. Itu intoleran, yang harus kita tolak,” ujarnya.
Senada dengan pandangan KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menegaskan pihaknya mendudukkan “Empat Pilar Kebangsaan” sebagai program teratas, baik dalam tataran organisasi maupun individu warga LDII, “Pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah yang bernaung di bawah LDII, selalu melaksanakan upacara bendera sebagai bukti komitmen cinta kepada Pancasila dan NKRI,” tutur KH Chriswanto Santoso.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengungkapkan, LDII berkomitmen tentang kebangsaan sejak awal pendiriannya pada 1972, “Sejak tanggal 1 Juli 1972, LDII merupakan ormas Islam berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Komitmen ini, dipertahankan dan diperjuangkan sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LDII terus menjaga perjuangan tersebut. Bukan hanya konsep, tetapi diterapkan dalam bentuk kontribusi. “Komitmen kebangsaan ini, kami tuangkan dalam bentuk dokumen organisasi di seluruh jajaran LDII. Sumbangan pemikiran Pancasila, kami konsepkan dan tuangkan di daerah-daerah,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, pemikiran LDII mengenai Pancasila dalam konstruksi keindonesiaan, “Sila pertama, Pancasila harus menjadi pondasi dan sekaligus mewarnai empat sila yang lain. Demikian juga, sila-sila Pancasila juga saling mewarnai,” pungkasnya.
LDII tidak menjadikan sila pertama sebagai bingkai kebangsaan, karena berpotensi melahirkan negara agama. “Ini bisa mendorong lahirnya negara agama. Islam memang mayoritas, tapi di beberapa wilayah justru minoritas. Ini mendorong lahirnya chauvinisme agama dan terjadi penindasan,” katanya.
LDII menilai dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka sila Persatuan Indonesia menjadi bingkai sila-sila yang lain. “Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia, atau tetap dalam bingkai NKRI,” jelasnya.
Menurutnya, jika sila pertama sebagai pondasi, maka sila ketiga sebagai bingkai. Dan sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelas Chriswanto.